SEJARAH DAN DEFINISI TOKSIKOLOGI

Brebes, Jawa Tengah
MAKALAH TOKSIKOLOGI

“SEJARAH DAN DEFINISI TOKSIKOLOGI”


Disusun Oleh:
1.    Dwi Purwanti
2.    Firman Sidiq Putrawan
3.    Himatul Azizah
4.    Jihan Eva
5.    Sinta Dwi Prisilia






PROGRAM STUDI S1 FARMASI
STIKes BHAKTI MANDALA HUSADA SLAWI
Jl.Cut Nyak Dhien No. 16, Desa Kalisapu, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52416 Telp.(0283) 6197571
Fax. (0283) 6198450 Homepage website www.stikesbhamada.ac.id email stikes_bhamada@yahoo.com

2017


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karuniaNYA kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Makalah yang kami buat ini berjudul ”Sejarah dan Definisi Toksikologi”.
Tujuan membuat makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas mata kuliah toksikologi yang dibimbing oleh ibu Devi Ika K.S., M. Sc., Apt. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna, khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca.
Demikian makalah ini dibuat, kami menyadari di dalam penyusunan dan pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan,  maka dari itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi mencapai kesempurnaan makalah ini agar lebih baik lagi dan atas kritik dan sarannya kami ucapkan terimakasih.
                                                              



                                                                                      Slawi,  Maret 2017
                                                                                                                 

                                                                                               
Penyusun





BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Perkembangan teknologi  dan produk kimia yang semakin cepat dan canggih sekarang ini telah berhasil meningkatkan mutu kehidupan. Namun disisi lain keadaan tersebut menimbulkan kerugian bagi masyarakat terutama mereka yang secara langsung berhubungan dengan bahan kimia. Bahan kimia yang berbahaya tersebut disebut juga toksin/racun. Sebagian besar toksin berasal dari bahan kimia hasil aktivitas manusia misalnya aktivitas industri, pertanian , perternakan, kedokteran maupun rumah tangga. Dalam kehidupan sehari-hari pun keberadaan bahan kimia tidak dapat di hindarkan, karena dalam setiap kegiatan manusia pasti ada kandungan unsur kimia.
Selain mempunyai manfaat bagi kehidupan, bahan kimia juga memiliki efek samping yang dapat berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Manusia selain sebagai pengguna atau konsumen dari bahan kimia, juga dapat menjadi korban dari efek bahan kimia tersebut. Paparan dari toksin terhadap manusia baik secara spontan dalam dosis besar maupun secara berkala dalam dosis rendah dapat menyebabkan berbagai macam gangguan.
Manusia berada dalam hubungan yang terus menerus dengan agen-agen toksis. Agen-agen toksis ini bisa dijumpai dalam makanan yang dimakan, air diminum ataupun udara yang dihirup. Tergantung pada sifat-sifat fisika dan kimia dari agen-agen toksis ini, mereka bisa diserap oleh saluran larnbung usus, paru-paru dan atau kulit. Untungnya badan mempunyai kemampuan untuk metabolisir dan mengeluarkan senyawa-senyawa ini kedalam urin, empedu dan udara. Namun demikian, apabila kecepatan penyerapan melabihi kecepatan ekskresinya senyawa toksis itu akan menumpuk kesatu konsentrasi kritis didalam badan yang mengakibatkan akan terlihat efek toksis dari agen tersebut.
Dari kenyataan diatas, muncul satu cabang ilmu yang dikenal sebagai toksikologi. Toksikologi merupakan studi mengenai efek-efek yang tidak diinginkan dari zat-zat kimia terhadap organisme hidup. Toksikologi juga membahas tentang penilaian secara kuantitatif tentang organ-organ tubuh yang sering terpajang serta efek yang ditimbulkannya.

1.2    Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari latar belakang tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Bagaimana sejarah toksikologi?
2.    Apa yang dimaksud dengan toksikologi?
3.    Apa arti penting toksikologi?
4.    Apa saja ruang lingkup toksikologi?

1.3    Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui sejarah toksikologi.
2.    Untuk mengetahui yang dimaksud dengan toksikologi.
3.    Untuk mengetahui arti penting toksikologi..
4.    Untuk mengetahui ruang lingkup toksikologi.

1.4    Manfaat
Semoga makalah ini dapat bermanfaat khusunya bagi penyusun dan umumnya bagi  pembaca tentang sejarah dan definisi toksikologi, sehingga dapat menambah pengetahuan mengenai materi tersebut.









BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1    Sejarah Toksikologi
Pengetahuan tentang racun sesungguhnya sudah ada sejak zaman dahulu tetapi belum tersusun secara sistematis menjadi suatu ilmu. Baru pada awal abad ke-16 seorang ahli racun terkenal yang hidup pada tahun 1493-1541, Phillipus Aureolus Theophrastus Bombastus von Hohenheim Paracelcus (PATBH Paracelcus) memperkenalkan istilah toxicon (toxic agent) untuk zat (substansi) yang dalam jumlah kecil dapat mengganggu fungsi tubuh. Ia adalah orang  pertama yang  meletakkan  dasar  ilmu dalam  mempelajari racun dan mengenalkan dalil yaiti percobaan pada hewan merupakan cara yang paling baik dalam mempelajari respon tubuh terhadap racun dan efek suatu zat (kimia atau fisik) pada tubuh dapat merupakan efek terapi (bermanfaat) dan efek toksik (merugikan).
Selanjutnya, toksikologi modern diperkaya oleh Mattieu Joseph Orfilla (1787 – 1853). Ia merupakan orang pertama yang melakukan penelitian  secara sistematis tentang respon biologik anjing pada zat kimia tertentu. Ia memperkenalkan toksikologi sebagai ilmu yang memepelajari racun, ia mengembangkan analisis terhadap racun misalnya As (Arsen) dan meletakkan dasar toksikologi forensik. Toksikologi juga dikembangkan oleh ahli lain seperti Francois Magendie (1783 – 1855) yang meneliti efek striknin dan emetin.

2.2    Definisi Toksikologi
Bahan kimia beracun atau biasa dikenal dengan sebutan toksik ialah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam tubuh karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit.
Istilah Toksikologi awalnya berasal dari bahasa latin yaitu “toxon” yang artinya racun, sedangkan ilmu pengetahuan dikenal dengan kata “logos”. Kombinasi arti ini terbitlah bidang ilmu yang diketahui umum sebagai toksikologi, dan dalam bahasa inggris disebut toxicology. Secara etimology toksikologi terbagi dari dua kata diatas dan didefinisikan sebagai ilmu tentang racun. Toksikologi juga didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari efek-efek merugikan dari suatu zat (Nelwan, 2010).
Toksikologi merupakan ilmu atau pemahaman tentang pengaruh berbagai macam zat-zat kimia yang merugikan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup. Toksikologi menurut para ahli kimia merupakan ilmu yang bersangkut paut dengan berbagai macam efek dan mekanisme kerja yang dapat merugikan dari agen kimia terhadap binatang dan manusia. Toksikologi menurut para ahli farmakologi adalah cabang dari farmakologi yang berhubungan dengan efek samping zat kimia di dalam sistem biologik. Dalam toksikologi terdapat unsur – unsur yang saling berinteraksi antara satu dengan yang lain dengan suatu cara tertentu sehingga dapat menimbulkan suatu respon pada sistem biologi yang dapat menimbulkan kerusakan terhadap sistem biologi tersebut. 
Pada umumnya zat toksik masuk lewat pernafasan atau kulit dan kemudian beredar keseluruh tubuh atau menuju organ-organ tubuh tertentu. Zat-zat tersebut dapat langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan lain-lain. Tetapi dapat juga zat-zat tersebut berakumulasi dalam tulang, darah, hati, atau cairan limpa dan menghasilkan efek kesehatan pada jangka panjang. Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat melewati urin, saluran pencernaan, sel epitel dan keringat.
Pada dasarnya semua bahan kimia adalah beracun, tetapi bahayanya terhadap kesehatan sangat bergantung pada jumlah zat tersebut yang masuk ke dalam tubuh. Misalnya garam dapur yang kita makan setiap hari adalah bahan kimia yang tidak menimbulkan gangguan kesehatan. Tetapi jika terlalu besar jumlah yang kita makan, akan membahayakan kesehatan kita. Demikian pula berbagai macam obat, baru bermanfaat bagi tubuh pada dosis tertentu. Tetapi akan berbahaya apabila diberikan dalam dosis berlebihan.
Efek toksik atau efek yang tidak diinginkan dalam sistem biologis tidak akan dihasilkan oleh bahan kimia kecuali bahan kimia tersebut atau produk biotransformasinya mencapai tempat yang sesuai di dalam tubuh pada konsentrasi dan lama waktu yang cukup untuk menghasilkan manifestasi toksik. Faktor utama yang mempengaruhi toksisitas yang berhubungan dengan situasi pemaparan (pemajanan) terhadap bahan kimia tertentu adalah jalur masuk ke dalam tubuh, jangka waktu dan frekuensi pemaparan.

2.3    Arti Penting Toksikologi
2.4    Ruang Lingkup Toksikologi
Ruang lingkup toksikologi meliputi:
a.    Toksikologi Lingkungan
Toksikologi lingkungan merupakan cabang toksikologi yang menguraikan pemajanan yang tidak di sengaja pada jaringan biologi (lebih khusus pada manusia) dengan senyawa kimia yang pada dasarnya merupakan pencemaran lingkungan, makanan atau air.  Pada prinsipnya, toksikologi lingkungan mengkaji tentang keracunan yang terjadi secara tidak sengaja seperti keracunan akibat makan ikan yang berasal dari teluk minamata jepang dan mengakibatkan penyakit minamata, keracunan gas akibat aktivitas gunung berapi dan masih banyak contoh lainnya.
Tujuan dari pada toksikologi lingkungan adalah mengurangi perlunya mencari substansi yang aman, yang berarti harus mengetahui mekanisme bagaiman racun menyerang organisme, mencegah terjadinya efek yang tidak di kehendaki dari racun terhadap organisme dan kualitas lingkungan dapat membuat kriteria dasar untuk standarisasi kualitas lingkungan dapat memperbaiki cara pengolahan karena mengetahui mekanisme terjadinya efek dan keracunan.
Pemahaman toksikologi yang berhubungan dengan lingkungan. Konsep dasarnya berhubungan hubungan dosis-respon, absorpsi bahan toksik, distribusi dan penyimpanan bahan toksik, biotransformasi dan eliminasi bahan toksik, target organ tubuh yang terkena bahan toksik, teratogenik, mutagenesis, karsinogenesis dan nilai resiko yag ditimbulkan oleh bahan toksik.
Ahli toksikologi lingkungan mengintegrasikan pengetahuan tentang kemungkinan efek beracun pada organisme dengan pengetahuan tentang kelakuan zat di dalam lingkungan dan juga dengan pengetahuan tentang akibat yang dapat terjadi dari efek tertentu suatu zat pada satu atau lebih macam organisme untuk dapat berfungsinya secara integral suatu kehidupan bermasyarakat. Ahli toksikologi lingkungan mempunyai tugas menilai risiko dan meramalkan dalam sistem yang kompleks; kelakuan zat dalam lingkungan sering tidak jelas dan kita berhadapan dengan banyaknya bentuk kehidupan dan proses yang rumit.
Keadaan senyawa atau zat polutan di lingkungan dalam hal ini adalah pencemaran, baik pencemaran udara, pencemaran tanah maupun pencemaran air sudah sangat memprihatinkan utamanya di Indonesia karena sebagian besar zat-zat tersebut berada di lingkungan sudah melebihi nilai batas normal. Dalam keadaan ini, apabila dari pihak pemerintah sendiri maupun dari mayarakat belum mengambil langkah pencegahan dan penanggulangan terhdap zat cemaran tersebut tentunya akan mempengaruhi keadaan lingkungan tersebut.
b.    Toksikologi Ekonomi
Toksikologi ekonomi adalah suatu pembahasan toksikologi yang menjurus pada efek-efek berbahaya dari substansi khusus yang berhubungan dengan kebutuhan manusia seperti bahan pengawet makanan dan pestisida. Pada bidang ini, keracunan bisa terjadi karena efek samping obat atau berbagai gejala buruk yang muncul akibat adanya kandungan formalin dalam produk mie instan dan lain sebagainya, dimana pemajanan obat atau makanan tadi memang sengaja dilakukan untuk tujuan penyembuhan penyakit dan sebagai bahan makanan.
c.    Toksikologi  Forensik
Toksikologi  forensik merupakan cabang toksikologi yang mengkaji aspek medis dan aspek hukum atas pengaruh berbahaya zat kimia pada manusia.  Pada bidang kajian ini, masuknya senyawa kimia bisa terjadi karena kesengajaan untuk tujuan pembunuhan atau secara tidak sengaja akibat kelalaian manusia.  Akan tetapi, yang jelas peristiwa keracunan yang terjadi menimbukan suatu masalah, dimana masalah tersebut harus diselesaikan secara hukum di pengadilan. 
Secara umum tugas toksikologi forensik adalah membantu penegak hukum khususnya dalam melakukan analisis racun baik kualitatif maupun kuantitatif dan kemudian menerjemahkan hasil analisis ke dalam suatu laporan (surat, surat keterangan ahli atau saksi ahli), sebagai bukti dalam tindak kriminal (forensik) di pengadilan. Lebih jelasnya toksikologi forensik mencangkup terapan ilmu alam dalam analisis racun sebagi bukti dalam tindak kriminal, dengan tujuan mendeteksi dan mengidentifikasi konsentrasi dari zat racun dan metabolitnya dari cairan biologis dan akhirnya menginterpretasikan temuan analisis dalam suatu argumentasi tentang penyebab keracunan dari suatu kasus. Menurut masyarakat toksikologi forensik amerika “Society of Forensic Toxicologists (SOFT)” bidang kerja toksikologi forensik meliputi:
1)   analisis dan mengevaluasi racun penyebab kematian,
2)   analisis ada/tidaknya alkohol, obat terlarang di dalam cairan tubuh atau napas, yang dapat mengakibatkan perubahan perilaku (menurunnya kemampuan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, tindak kekerasan dan kejahatan, penggunaan dooping),
3)   analisis obat terlarang di darah dan urin pada kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang lainnya.
Tujuan lain dari analisis toksikologi forensik adalah membuat suatu rekaan rekostruksi suatu peristiwa yang terjadi, sampai sejauh mana obat atau racun tersebut dapat mengakibatkan perubahan prilaku (menurunnya kemampuan mengendarai, yang dapat mengakibatkan kecelakaan yang fatal, atau tindak kekerasan dan kejahatan).

BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini antara lain adalah sebagai berikut:
1.    Sejarah toksikologi sesungguhnya sudah ada sejak zaman dahulu tetapi belum tersusun secara sistematis menjadi suatu ilmu. Baru pada awal abad ke-16 seorang ahli racun terkenal yang hidup pada tahun 1493-1541, Phillipus Aureolus Theophrastus Bombastus von Hohenheim Paracelcus (PATBH Paracelcus) memperkenalkan istilah toxicon (toxic agent) untuk zat (substansi) yang dalam jumlah kecil dapat mengganggu fungsi tubuh.
2.    Toksikologi merupakan ilmu atau pemahaman tentang pengaruh berbagai macam zat-zat kimia yang merugikan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.
d.   Ruang lingkup toksikologi meliputi: Toksikologi Lingkungan, Toksikologi Ekonomi, dan Toksikologi  Forensi.

3.2    Saran

Semoga dengan adanya makalah ini diharapkan pembaca dapat memahami tentang sejarah dan definisi toksikologi, sehingga dapat menambah pengetahuan mengenai materi tersebut. Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya membangun sangat kami harapkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

laporan praktikum analgetik

kunci determinasi kunyit

MAKALAH TEKNIK SAMPLING