Asuhan kefarmasian

Brebes, Jawa Tengah
MAKALAH FARMASI KLINIK

ASUHAN KEFARMASIAN




Disusun Oleh:

1.        Dwi Purwanti
2.        Firman Sidiq Putrawan
3.        Himatul Azizah
4.        Jihan Eva
5.        Sinta Dwi Prisilia





PROGRAM STUDI S1 FARMASI
STIKes BHAKTI MANDALA HUSADA SLAWI
Jl.Cut Nyak Dhien No. 16, Desa Kalisapu, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52416 Telp.(0283) 6197571
Fax. (0283) 6198450 Homepage website www.stikesbhamada.ac.id email stikes_bhamada@yahoo.com

2017
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karuniaNYA kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Makalah yang kami buat ini berjudul ”Asuhan Kefarmasian”.
Tujuan membuat makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas mata kuliah teknologi sediaan farmasi steril yang dibimbing oleh ibu Devi Ika K.S., M. Sc., Apt. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna, khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca.
Demikian makalah ini dibuat, kami menyadari di dalam penyusunan dan pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan,  maka dari itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi mencapai kesempurnaan makalah ini agar lebih baik lagi dan atas kritik dan sarannya kami ucapkan terimakasih.
                                                              



                                                                                      Slawi,  Maret 2017
                                                                                                                 

                                                                                               
Penyusun









DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI                                                                                                   ........ iii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1     Latar Belakang...................................................................................... 1
1.2     Rumusan Masalah................................................................................ 2
1.3     Tujuan.................................................................................................... 2
1.4     Manfaat.................................................................................................. 2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA.................................................................. 3
2.1     Definisi Asuhan Kefarmasian.............................................................. 3
2.2     Fungsi Asuhan Kefarmasian............................................................... 3
2.3     Tanggung Jawab Apoteker dalam Ruang Lingkup Asuhan
Kefarmasian.......................................................................................... 3
2.4     Implementasi Asuhan Kefarmasian....................................................
2.5     Metode Asuhan Kefarmasian..............................................................
2.6     Strategi untuk Melakukan Asuhan Kefarmasian..............................
BAB III PENUTUP....................................................................................... 17
3.1     Kesimpulan............................................................................................ 17
3.2     Saran...................................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA









BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Pharmaceutical care atau asuhan kefarmasian merupakan bentuk optimalisasi peran yang dilakukan oleh apoteker terhadap pasien dalam melakukan terapi pengobatan sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan pasien. Apoteker berperan dalam memberikan konsultasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait terapi pengobatan yang dijalani pasien, mengarahkan pasien untuk melakukan pola hidup sehat sehingga mendukung agar keberhasilan pengobatan dapat tercapai, dan melakukan monitoring hasil terapi pengobatan yang telah dijalankan oleh pasien serta melakukan kerja sama dengan profesi kesehatan lain yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien (ISFI, 2000).
Pelayanan kefarmasian mulai berubah orientasinya dari drug oriented menjadi patient oriented. Perubahan paradigma ini dikenal dengan nama pharmaceutical care atau asuhan pelayanan kefarmasian. Pharmaceutical care atau asuhan kefarmasian merupakan pola pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada pasien. Pola pelayanan ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan obat secara rasional yaitu efektif, aman, bermutu dan terjangkau bagi pasien (Depkes RI, 2008). Hal ini meningkatkan tuntutan terhadap pelayanan farmasi yang lebih baik demi kepentingan dan kesejahteraan pasien. Asuhan kefarmasian merupakan komponen dari praktik kefarmasian yang memerlukan interaksi langsung apoteker dengan pasien untuk menyelesaikan masalah terapi pasien, terkait dengan obat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien (Kemenkes RI, 2011).
Akibat dari perubahan paradigma pelayanan kefarmasian, apoteker diharapkan dapat melakukan peningkatan keterampilan, pengetahuan, serta sikap sehingga diharapkan dapat lebih berinteraksi langsung terhadap pasien. Adapun pelayanan kefarmasian tersebut meliputi pelayanan swamedikasi terhadap pasien, melakukan pelayanan obat, melaksanakan pelayanan resep, maupun pelayanan terhadap perbekalan farmasi dan kesehatan, serta dilengkapi dengan pelayanan konsultasi, informasi dan edukasi (KIE) terhadap pasien serta melakukan monitoring terkait terapi pengobatan pasien sehingga diharapkan tercapainya tujuan pengobatan dan memiliki dokumentasi yang baik (Depkes RI, 2008).

1.2    Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari latar belakang tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Apa definisi asuhan kefarmasian?
2.    Apa fungsi asuhan kefarmasian?
3.    Bagaiman tanggung jawab apoteker dalam ruang lingkup asuhan kefarmasian?
4.    Bagaimana implementasi asuhan kefarmasian?
5.    Apa metode asuhan kefarmasian?
6.    Bagaimana strategi untuk melakukan asuhan kefarmasian?

1.3    Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui definisi asuhan kefarmasian.
2.    Untuk mengetahui fungsi asuhan kefarmasian.
3.    Untuk mengetahui tanggung jawab apoteker dalam ruang lingkup asuhan kefarmasian.
4.    Untuk mengetahui implementasi asuhan kefarmasian
5.    Untuk mengetahui metode asuhan kefarmasian
6.    Untuk mengetahui strategi untuk melakukan asuhan kefarmasian.

1.4    Manfaat
Semoga makalah ini dapat bermanfaat khusunya bagi penyusun dan umumnya bagi pembaca tentang asuhan kefarmasian, sehingga dapat menambah pengetahuan mengenai materi tersebut.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1    Definisi Asuhan Kefarmasian
Menurut American Society of Hospital Pharmacists (1993), asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) merupakan tanggung jawab langsung  apoteker pada pelayanan yang berhubungan dengan pengobatan pasien dengan tujuan mencapai hasil yang ditetapkan yang memperbaiki kualitas hidup pasien. Asuhan kefarmasian tidak hanya melibatkan terapi obat tapi juga keputusan tentang penggunaan obat pada pasien. Termasuk keputusan untuk tidak menggunakan terapi obat, pertimbangan pemilihan obat, dosis, rute dan metode pemberian, pemantauan terapi obat dan pemberian informasi dan konseling pada pasien. Asuhan kefarmasian adalah  konsep yang melibatkan  tanggung jawab farmasis yang menuju keberhasilan outcome tertentu sehingga pasien membaik dan kualitas hidupnya meningkat (Heppler and Strand, 1990).
Outcome yang dimaksud adalah (Heppler and strand, 1990):
1.    Merawat penyakit.
2.    Menghilangkan atau menurunkan gejala.
3.    Menghambat atau memperlama proses penyakit.
4.    Mencegah penyakit atau gejala.

2.2    Fungsi Asuhan Kefarmasian
Fungsi dari asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) adalah (Heppler and strand, 1990):
1.    Identifikasi aktual dan potensial masalah yang berhubungan dengan obat.
2.    Menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan obat.
3.    Mencegah terjadinya masalah yang berhubungan dengan obat.
4.    Implementasi dari asuhan kefarmasian di rumah sakit dapat dilakukan pada pasien rawat jalan melalui informasi, konseling, dan edukasi untuk obat bebas dan obat yang diresepkan, pemberian label, leaflet, brosur, buku edukasi, pembuatan buku riwayat pengobatan pasien, serta jadwal minum obat. Untuk pasien rawat inap melalui informasi dan konseling pasien masuk/keluar, DIS (Drug Information Service), TDM (Terapeutic Drug Monitoring), TPN (Total Parenteral Nutrition), Drug-Therapy Monitoring, Drug Therapy Management, dan sebagainya.

2.3    Tanggung Jawab Apoteker dalam Ruang Lingkup Asuhan Kefarmasian
Apoteker bertanggung jawab dalam menjalankan pharmaceutical care, antara lain :
1.    Menetapkan kebutuhan terapi obat pasien sepanjang waktu, yang artinya:
a)    Semua kebutuhan terapi obat pasien digunakan sewajarnya dalam segala kondisi,
b)   Terapi obat oleh pasien adalah yang paling efektif,
c)    Terapi obat yang diterima oleh pasien adalah yang paling aman, dan
d)   Pasien sanggup dan mau untuk menjalankan medikasi.
2.    Tanggung jawab apoteker termasuk dalam menjalankan identifikasi, resolusi, dan pencegahan kesalahan terapi obat (drug therapy problems)
3.    Menjamin bahwa tujuan terapi dapat digunakan baik untuk pasien. Praktisi pharmaceutical carebertanggung jawab untuk memantau kondisi pasien  untuk memastikan bahwa pengobatan mencapai hasil yang diinginkan.
4.    These responsibilities are fulfilled by caring for each patient as an individual in a way that benefits the patient, minimizes harm, and is honest, fair, and ethical.
5.    Praktisi pharmaceutical care memenuhi tanggung jawab klinis dengan cara menemukan standar professional dan ethical behavior prescribed dalam filsafat dari praktik asuhan kefarmasian.
6.    Standar dalam sikap frofesional termasuk menyediakan asuhan kefarmasian dalam specified standard of care, membuat keputusan secara etis, menunjukan collegiality, kolaborasi, memelihara kompetensi, menerapkan research findings where appropriate, and being sensitive to limited resources.
7.    It is the pharmaceutical care practitioner's responsibility to hold colleagues accountable to the same standards of professional performance. The success of the practice will depend upon it.
8.    Melakukan yang terbaik untuk pasien. Dalam segala kasus, tidak membuat kesalahan. Mengatakan yang sebenarnya pada pasien. Be fair. Setia. Mengakui that the patient is the ultimate decision maker. Selalu menjaga prifasi pasien.
Berdasarkan hasil kongres WHO di New Delhi (1988), maka pada tahun 1990, badan dunia di bidang kesehatan tersebut mengakui / merekomendasi/ menetapkan kemampuan untuk diserahi tanggung jawab kepada farmasis yang secara garis besar adalah sebagai berikut:
1.    Memahami prinsip-prinsip jaminan mutu (quality assurance) obat sehingga dapat mempertanggung jawabkan dan fungsi kontrol.
2.    Menguasai masalah-masalah jalur distribusi obat (dan pengawasannya), serta paham prinsip-prinsip penyediaannya.
3.    Mengenal dengan baik struktur harga obat (sediaan obat).
4.    Mengelola informasi obat dan siap melaksanakan pelayanan informasi.
5.    Mampu memberi advice yang informatif kepada pasien tentang penyakit ringan (minor illnesses), dan tidak jarang kepada pasien dengan penyakit kronik yang telah ditentukan dengan jelas pengobatannya.
6.    Mampu menjaga keharmonisan hubungan antara fungsi pelayanan medik dengan pelayanan farmasi







2.4    Implementasi Asuhan Kefarmasian
Pelaksanaan dan tanggung jawab terhadap pharmaceutical care meliputi:
Assesment
Bertemu dengan Pasien
Menetapkan hubungan terapi
Meperoleh Informasi yang relevan dari pasien
Menetapkan siapa pasien anda dengan cara memepelajari alasan untuk menemui, demografi pasien, pengobatan dan informasi klinis lainnya.
Membuat keputusan terapi rasional menggunakan Pharmacotherapy work up
Menetapkan kebutuhan obat pasien yang dijumpai (indikasi, efektifitas, keamanan, kepatuhan), identifikasi DRP.
Care Plan
Menetapkan tujuan terapi
Memilih intervensi yang tepat untuk : resolusi DRP
Menghargai goal terapi
Mencegah Masalah terapi obat
Membuat jadwal follow-up evaluation
Menetapkan jadwal secara tepat dan klinis bagi pasien
Follow-up
Evaluation
Menetapkan bukti klinik/lab pasien outcome terbaru dan membandingkan terhadap tujuan terapi yang ditetapkan sebagai efektifitas terapi obat
Evaluasi efektifitas farmakoterapi
Menetapkan bukti klinis/lab adverse effect untuk menetapkan keamanan terapi obat
Evaluasi keamanan farmakoterapi
Menetapkan kepatuhan pasien
Status dokumen klinis dan perubahan dalam famakoterapi yang diperlukan
Membuat keputusan sebagaimana yang diatur dalam terapi obat
Menilai pasien untuk DRP terbaru
Identifikasikan DRP terbaru dan penyebabnya
Jadwalkan evaluasi selanjutnya
Sediakan perawatan lanjutan

2.5    Metode Asuhan Kefarmasian
Metode asuhan kefarmasian adalah sebagai berikut:
1.    Metode SOAP (Subjective, Objectif, Assesment, Plan)
a.    Subjective dari metode SOAP adalah data-data yang dirasakan oleh pasien yang bersifat subjektif misalnya sakit kepala, sesak nafas dan lain-lain. Data tentang apa yang dirasakan pasien atau apa yang dapat diamati tentang pasien merupakan gambaran apa adanya mengenai pasien yang dapat diperoleh dengan cara mengamati, berbicara, dan merespon dengan pasien.
b.    Objective adalah data-data yang bersifat objektif dan bisa dibuktikan atau diukur dengan angka dan data tertentu misalnya hasil pemeriksaan SGPT, SGOT, tekanan darah,gula darah, respitory rate dan lain sebagainya. Atau dapat juga dikatakan riwayat pasien yang terdokumentasi pada catatan medik dan hasil berbagai uji dan evaluasi klinik misalnya, tanda-tanda vital, hasil test lab, hasil uji fisik, hasil radiografi, CT scan, ECG, dan lain-lain.
c.    Assesment adalah penilaian dari 8 DRP (Drug Related Problem) atau masalah terkait obat yang menggambarkan suatu keadaan, dimana menilai adanya ketidaksesuaian pengobatan dalam mencapai terapi yang sesungguhnya. Misalnya apakah dosisnya  kurang atau lebih dan ada tidak indikasi yang belum diobati misalnya pasien merasa pusing tapi tanpa ada obat pusing atau tekanan darahnya tinggi tapi belum ada obat yang untuk menurunkan  tekanan  darahnya dan lain sebagainya, ada juga obat tanpa indikasi misalnya pasien mendapatkan paracetamol tanpa ada indikasi penggunaan paracetamol yang tepat selain itu juga perlu diperhatikan penggunaan obat yang kurang tepat misalnya pasien arthirits reumathoid mendapatkan aspirin dengan dosis 500mg, tapi pasien mempunyai ulkus peptik maka perlu penilaian apakah aspirin tersebut cocok untuk pasien tersebut dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Selain itu reaksi obat yang tidak dikehendaki apakah pasien mempunyai suatu alergi tertentu atau adakah potensi reaksi obat yang tidak dikehendaki yang potensial muncul pada pasien atau reaksi obat yang aktual yang sudah muncul. Selain itu juga interaksi obat perlu mendapatkan perhatian pada pasien, dengan obat akan  memungkinkan  menimbulkan  masalah misalnya saja pada pasien dengan antihipertensi dan NSAID itu akan memunculkan interaksi dan masih banyak lainnya. Selain itu apakah pasien gagal mendapatkan obat itu perlu diperhatikan misalnya pada pasien miskin perlu diperhatikan bagaimana cara pasien supaya tetap mendapatkan obat jika pasien menderita penyakit-penyakit yang mutlak membutuhkan obat dan tidak putus obat seperti pada kasus pasien TB paru.
d.   Plan adalah tindak lanjut dari assesment atau penilaian yang sudah kita lakukan misalnya ada masalah di pasien gagal mendapatkan obat, dosis berlebih, interaksi obat serta indikasi tanpa obat. Hal-hal yang akan dilakukan terhadap pasien,meliputi treatment yang diberikan,termasuk obat yang harus dihindari,parameter pemantauan (terapi dan toksisitas) dan endpoint therapy informasi pada pasien. Kita dapat membuat rencana terkait hal tersebut misalnya jika gagal mendapatkan obat kira-kira faktor apa yang menyebabkan hal ini terjadi, apakah obatnya terlalu mahal atau seperti apa misalnya. jika obat terlalu mahal kita bisa menyarankan mengganti dengan generik ataupun membeli setengahnya dahulu, jika dosisnya berlebih kita bisa mengatur supaya dosis diturunkan serta jikaada interaksi bisa diatur misalnya jadwal penggunaan obat atau memanajemen efekyang mungkin timbul. Selain itu juga bisa melakukan monitoring terkait terapi yang berjalan misalnya monitoring efektivitas apakah obat-obat tersebut sudah efektif dalam mengendalikan asam uratnya ataupun interaksi obat ada tidak yang menimbulkan makna klinis dan berbahaya serta ada tidaknya efek sampinga tau ADR yang muncul. ADR ini yang perlu diperhatikan adalah ADR yang bersifat aktual dan potensial terjadi dan bagaimanacara mengatasinya. karena satu obat bisa memiliki ratusan efek samping maka yang perlu diperhatikan adalah efek samping yang sering terjadi misalnya adalah efek samping sedasi atau ngantuk pada penggunaan chlorpheneramin maleat dan  efek samping yang membahayakan misalnya terjadinya steven johnson syndrome. serta memonitor faktor resiko yang dimiliki oleh pasien misalnya konsumsi gula pada pasien diabetes.
2.    Metode PAM ( Problem, Assesment/Action, Monitoring)
a.    Problem
Problem yaitu mengumpulkan dan menginterpretasikan semua informasi yang relevan utk mengidentifikasikan masalah yang aktual dan potensial.
b.    Assesment/Action
Action berupa upaya untuk mengatasi problem –problem tersebut secara efektif, menetapkan dan melaksanakan semua tindakan yang perlu dilakukan.
c.    Monitoring
Monitoring merupakan pemantauan terhadap problem klinik, nutrisi psikososial yang sesuai dengan kondisi pasien (home care).
3.    Metode FARM (Finding, Assessment, Resolution, Monitoring)
a.       Finding
Finding atau temuan klinis menunjukan apakah suatu masalah terkait obat potensial atau mungkin terjadi atau memang sudah terjadi. Terdiri dari data demografis pasien seperti nama, usia, jenis kelamin dan semua temuan subjektif maupun objektif terkait. 
b.      Assessment
Assesment atau penilaian masalah meliputi bagaimana, derajat, tipe, dan signifikansi masalah, terdapat proses berpikir yang sampai pada kesimpulan atau penilaian bahwa masalah terkait obat memang ada atau tidak dan apakah intervensi atau pemantauan aktif diperlukan atau tidak.
c.       Resolution
Resolution  atau penyelesaian masalah terkait rekomendasi farmasi tentang usulan untuk mengatasi masalah terkait obat dengan pertimbangan semua alternatif pilihan terapi baik terapi farmakologi maupun non farmakologi.
d.      Monitoring
Monitoring ditujukan untuk pemantauan endpoint dan outcomes untuk memberikan jaminan pengobatan dapat memberikan hasil yang optimal bagi pasien. Parameter pemantauan untuk menilai efikasi termasuk perbaikan atau hilangnya tanda tanda gejala dan abnormalitas yang tadinya ada pada pasien.

2.6    Strategi untuk Melakukan Asuhan Kefarmasian
Strategi untuk melakukan asuhan kefarmasian adalah sebagai berikut:
1.    Rawat Inap
a.    Ikut berperan aktif melakukan visite/kunjungan ke pasien, baik secara mandiri atau bersama tim tenaga kesehatan lain untuk mengamati kondisi pasien secara langsung.
b.    Melakukan penilaian/evaluasi informasi dari data subjektif dan objektif yang telah dikumpulkan untuk menetapkan masalah pasien.
c.    Melakukan penilaian rasionalitas pengobatan.
d.   Mengidentifikasi potensi terjadinya efek samping obat.
e.    Mengidentifikasi adanya Adverse Drug Reaction (ADR)
-   Mengkonfirmasi ADR yang muncul ke dokter yang membuat Resep.
-   Mengusulkan rekomendasi kepada dokter terkait ADR yang terjadi.
-   Mendokumentasikan solusi rekomendasi yang di usulkan kepada dokter.
f.     Melakukan Monitoring dan Evaluasi Terapi
a)    Menilai efektifitas pengobatan
-   Melakukan wawancara langsung kepada pasien untuk menanyakan kondisi pasien setelah diberi terapi.
-   Menilai tingkat keberhasilan terapi dengan melihat hasil tes laboratorium setelah pemberian terapi.
b)   Efek Samping Obat
-   Menilai secara teoritis obat-obat yang dicurigai menimbulkan efek samping ke pasien, bertanya langsung ke pasien apakah ada keluhan baru setelah di berikan terapi.
-   Memberikan rekomendasi penanganan efek samping obat kepada dokter, seperti penghantian obat apabila efek samping tidak dapat ditoleransi dan dapat membahayakan pasien, atau memberikan alternatif pengobatan lain yang lebih aman.
-   Bekerja sama dengan tenaga kesehatan lain dalam pencegahan atau penanganan apabila terjadi efek samping obat.
c)    Memberikan perhatian lebih kepada pasien yang menggunakan terapi obat dengan indeks terapi sempit, misalnya penggunaan digoksin dan obat antiepilepsi.
g.    Mendokumentasikan semua kegiatan dalam data medik pasien ataupun rekam pengobatan pasien.
h.    Memberikan KIE kepada pasien ataupun keluarga pasien
-   Memberikan pemahaman kepada pasien tentang pentingnya kepatuhan minum obat demi kesembuhan dirinya sendiri.
-   Memberikan arahan kepada keluarga pasien untuk selalu memberikan support (untuk memberikan dukungan moril kepada pasien).
2.    Rawat Jalan
a.    Melakukan penilaian/evaluasi informasi dari data subjektif dan objektif yang telah dikumpulkan untuk menetapkan masalah pasien.
b.    Melakukan penilaian rasionalitas peresepan.
c.    Mengidentifikasi potensi terjadinya efek samping obat.
d.   Mengidentifikasi adanya masalah terkait obat (Drug Related Problem)
-   Mengkonfirmasi DRP yang muncul ke dokter yang membuat Resep.
-   Mengusulkan rekomendasi kepada dokter terkait ADR yang terjadi.
-   Mendokumentasikan solusi rekomendasi yang di usulkan kepada dokter.
e.    Melakukan Monitoring dan Evaluasi pengobatan
-   Menilai efektifitas pengobatan: melakukan wawancara langsung kepada pasien untuk menanyakan kondisi pasien setelah diberi terapi apabila pasien kembali ke apotek untuk menebus obat.
-   Efek Samping Obat : melakukan wawancara langsung saat pasien kembali ke apotek untuk menanyakan apakah ada keluhan baru setelah di berikan obat.
f.     Memberikan rekomendasi penanganan efek samping obat kepada dokter, seperti penghentian obat apabila efek samping tidak dapat ditoleransi dan dapat membahayakan pasien, atau memberikan alternative pengobatan lain yang lebih aman.
g.    Mendokumentasikan ke dalam rekam pengobatan pasien.
h.    Memberikan KIE.
Memberikan informasi kepada pasien tentang tata cara penggunaan obat yang meliputi aturan pakai, dosis, penyimpanan obat serta efek samping yang mungkin muncul dari penggunaan obatnya.
3.    Swamedikasi
a.    Membangun hubungan professional antara farmasis dengan pasien.
b.    Mencari solusi dari masalah yang dialami pasien.
c.    Memilih terapi yang sesuai dengan keluhan pasien berdasarkan efektifitas, kecocokan, kepraktisan biaya dan keamanan (untuk kasus-kasus penyakit ringan).
d.   Memberikan informasi kepada pasien tentang tata cara penggunaan obat yang meliputi aturan pakai, dosis, penyimpanan obat serta efek samping yang mungkin muncul dari penggunaan obatnya.
e.    Melakukan pengawasan yaitu tindak lanjut kepada penderita seperti menelepon penderita 2 hari setelah pemberian obat antibiotic, atau menghubungi penderita hipertensi (apabila pasien memang sering menkonsumsi obat tersebut sesuai peresepan dokter) 7 hari setelah pemberian obat untuk menentukan efek samping obat yang merugikan.
f.     Merekomendasikan pasien untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke dokter, apabila pengobatan dengan swamedikasi tidak efektif (sakit masih berlanjut lebih 3 hari.

















BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) merupakan tanggung jawab langsung  apoteker pada pelayanan yang berhubungan dengan pengobatan pasien dengan tujuan mencapai hasil yang ditetapkan yang memperbaiki
2.    Fungsi dari asuhan kefarmasian adalah untuk mengidentifikasi aktual dan potensial masalah yang berhubungan dengan obat, menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan obat, mencegah terjadinya masalah yang berhubungan dengan obat.
4.    Tanggung jawab apoteker dalam ruang lingkup asuhan kefarmasian antara lain: menetapkan kebutuhan terapi obat pasien sepanjang waktu, menjalankan identifikasi, resolusi, dan pencegahan kesalahan terapi obat, menjamin bahwa tujuan terapi dapat digunakan baik untuk pasien. 
5.    Implementasi asuhan kefarmasian meliputi assesment, care plan, dan follow-up evaluation.
6.     Metode asuhan kefarmasian meliputi metode SOAP (Subjective, Objectif, Assesment, Plan), PAM ( Problem, Assesment/Action, Monitoring), dan FARM (Finding, Assessment, Resolution, Monitoring).

3.2    Saran
Semoga dengan adanya makalah ini diharapkan pembaca dapat memahami tentang asuhan kefamasian, sehingga dapat menambah pengetahuan mengenai materi tersebut. Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya membangun sangat kami harapkan.



DAFTAR PUSTAKA

Ansel, H. C., Popovich, N.G., Allen, L.V., 1999. Pharmaceutical Dosage Forms and Drug Delivery Systems 7th Ed. Philadelphia: Williams & Wilkins.
American Society of Hospital Pharmacists (ASHP). 1993. Pharmaceutical Care.
Depkes RI. 2008. Pedoman Pelayanan Kefarmasian di Rumah (Home Pharmacy Care). Jakarta: Depkes RI.
Hepler, C.D. and Strand, L.M. 1990. Opportunities and Responsibilities in Pharmaceutical Care. American Journal of Hospital Pharmacy 47, 533-543.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

laporan praktikum analgetik

kunci determinasi kunyit

MAKALAH TEKNIK SAMPLING