Asuhan kefarmasian
Brebes, Jawa Tengah
MAKALAH FARMASI KLINIK
ASUHAN KEFARMASIAN
Disusun Oleh:
1.
Dwi Purwanti
2.
Firman Sidiq
Putrawan
3.
Himatul Azizah
4.
Jihan Eva
5.
Sinta Dwi
Prisilia
PROGRAM STUDI S1 FARMASI
STIKes BHAKTI MANDALA HUSADA
SLAWI
Jl.Cut
Nyak Dhien No. 16, Desa Kalisapu, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
52416 Telp.(0283)
6197571
2017
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karuniaNYA kepada kami,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Makalah yang kami
buat ini berjudul ”Asuhan Kefarmasian”.
Tujuan
membuat makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas mata kuliah teknologi sediaan
farmasi steril yang dibimbing oleh ibu Devi Ika K.S., M. Sc., Apt. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat dan berguna, khususnya bagi kami dan umumnya bagi
pembaca.
Demikian
makalah ini dibuat, kami menyadari di dalam penyusunan dan pembuatan makalah
ini masih banyak kekurangan, maka dari
itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi mencapai kesempurnaan makalah
ini agar lebih baik lagi dan atas kritik dan sarannya kami ucapkan
terimakasih.
Slawi,
Maret 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...............................................................................................
i
KATA PENGANTAR...................................................................................
ii
DAFTAR ISI ........ iii
BAB I PENDAHULUAN..............................................................................
1
1.1
Latar Belakang......................................................................................
1
1.2
Rumusan Masalah................................................................................
2
1.3
Tujuan....................................................................................................
2
1.4
Manfaat..................................................................................................
2
BAB II TINJAUAN
PUSTAKA..................................................................
3
2.1
Definisi
Asuhan Kefarmasian..............................................................
3
2.2
Fungsi Asuhan
Kefarmasian...............................................................
3
2.3
Tanggung Jawab
Apoteker dalam Ruang Lingkup Asuhan
Kefarmasian..........................................................................................
3
2.4
Implementasi Asuhan Kefarmasian....................................................
2.5
Metode Asuhan
Kefarmasian..............................................................
2.6
Strategi untuk
Melakukan Asuhan Kefarmasian..............................
BAB III PENUTUP.......................................................................................
17
3.1
Kesimpulan............................................................................................
17
3.2
Saran......................................................................................................
18
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pharmaceutical care atau asuhan kefarmasian merupakan bentuk optimalisasi
peran yang dilakukan oleh apoteker terhadap pasien dalam melakukan terapi
pengobatan sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan pasien. Apoteker
berperan dalam memberikan konsultasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait
terapi pengobatan yang dijalani pasien, mengarahkan pasien untuk melakukan pola
hidup sehat sehingga mendukung agar keberhasilan pengobatan dapat tercapai, dan
melakukan monitoring hasil terapi pengobatan yang telah dijalankan oleh pasien
serta melakukan kerja sama dengan profesi kesehatan lain yang tentunya
bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien (ISFI, 2000).
Pelayanan
kefarmasian mulai berubah orientasinya dari drug
oriented menjadi patient oriented.
Perubahan paradigma ini dikenal dengan nama pharmaceutical
care atau asuhan pelayanan kefarmasian. Pharmaceutical
care atau asuhan kefarmasian merupakan pola pelayanan kefarmasian yang
berorientasi pada pasien. Pola pelayanan ini bertujuan mengoptimalkan
penggunaan obat secara rasional yaitu efektif, aman, bermutu dan terjangkau
bagi pasien (Depkes RI, 2008). Hal ini meningkatkan tuntutan terhadap pelayanan
farmasi yang lebih baik demi kepentingan dan kesejahteraan pasien. Asuhan
kefarmasian merupakan komponen dari praktik kefarmasian yang memerlukan
interaksi langsung apoteker dengan pasien untuk menyelesaikan masalah terapi
pasien, terkait dengan obat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup
pasien (Kemenkes RI, 2011).
Akibat dari
perubahan paradigma pelayanan kefarmasian, apoteker diharapkan dapat melakukan
peningkatan keterampilan, pengetahuan, serta sikap sehingga diharapkan dapat
lebih berinteraksi langsung terhadap pasien. Adapun pelayanan kefarmasian
tersebut meliputi pelayanan swamedikasi terhadap pasien, melakukan pelayanan
obat, melaksanakan pelayanan resep, maupun pelayanan terhadap perbekalan
farmasi dan kesehatan, serta dilengkapi dengan pelayanan konsultasi, informasi
dan edukasi (KIE) terhadap pasien serta melakukan monitoring terkait terapi
pengobatan pasien sehingga diharapkan tercapainya tujuan pengobatan dan
memiliki dokumentasi yang baik (Depkes RI, 2008).
1.2
Rumusan
Masalah
Rumusan masalah
dari latar belakang tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Apa definisi asuhan kefarmasian?
2.
Apa fungsi asuhan kefarmasian?
3.
Bagaiman tanggung jawab apoteker dalam ruang
lingkup asuhan kefarmasian?
4.
Bagaimana implementasi asuhan kefarmasian?
5.
Apa metode asuhan kefarmasian?
6.
Bagaimana strategi untuk melakukan asuhan kefarmasian?
1.3
Tujuan
Tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui definisi asuhan kefarmasian.
2.
Untuk mengetahui fungsi asuhan kefarmasian.
3.
Untuk mengetahui tanggung jawab apoteker dalam ruang
lingkup asuhan kefarmasian.
4.
Untuk mengetahui implementasi
asuhan
kefarmasian
5.
Untuk mengetahui metode asuhan kefarmasian
6.
Untuk mengetahui strategi untuk melakukan asuhan kefarmasian.
1.4
Manfaat
Semoga makalah
ini dapat bermanfaat khusunya bagi penyusun dan umumnya bagi pembaca tentang
asuhan kefarmasian, sehingga dapat menambah pengetahuan mengenai materi
tersebut.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Definisi
Asuhan Kefarmasian
Menurut American Society of Hospital Pharmacists
(1993), asuhan kefarmasian (pharmaceutical
care) merupakan tanggung jawab langsung apoteker pada pelayanan
yang berhubungan dengan pengobatan pasien dengan tujuan mencapai hasil yang
ditetapkan yang memperbaiki kualitas hidup pasien. Asuhan kefarmasian tidak
hanya melibatkan terapi obat tapi juga keputusan tentang penggunaan obat pada
pasien. Termasuk keputusan untuk tidak menggunakan terapi obat, pertimbangan
pemilihan obat, dosis, rute dan metode pemberian, pemantauan terapi obat dan
pemberian informasi dan konseling pada pasien. Asuhan kefarmasian adalah
konsep yang melibatkan tanggung jawab farmasis yang menuju
keberhasilan outcome tertentu
sehingga pasien membaik dan kualitas hidupnya meningkat (Heppler and Strand,
1990).
Outcome yang dimaksud adalah (Heppler and strand, 1990):
1.
Merawat penyakit.
2.
Menghilangkan atau menurunkan gejala.
3.
Menghambat atau memperlama proses penyakit.
4.
Mencegah penyakit atau gejala.
2.2
Fungsi Asuhan
Kefarmasian
Fungsi dari
asuhan kefarmasian (pharmaceutical care)
adalah (Heppler and strand, 1990):
1.
Identifikasi aktual dan potensial masalah yang
berhubungan dengan obat.
2.
Menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan obat.
3.
Mencegah terjadinya masalah yang berhubungan dengan
obat.
4.
Implementasi dari asuhan kefarmasian di rumah sakit
dapat dilakukan pada pasien rawat jalan melalui informasi, konseling, dan
edukasi untuk obat bebas dan obat yang diresepkan, pemberian label, leaflet,
brosur, buku edukasi, pembuatan buku riwayat pengobatan pasien, serta jadwal
minum obat. Untuk pasien rawat inap melalui informasi dan konseling pasien
masuk/keluar, DIS (Drug Information
Service), TDM (Terapeutic Drug
Monitoring), TPN (Total Parenteral
Nutrition), Drug-Therapy Monitoring,
Drug Therapy Management, dan sebagainya.
2.3
Tanggung Jawab
Apoteker dalam Ruang Lingkup Asuhan Kefarmasian
Apoteker
bertanggung jawab dalam menjalankan pharmaceutical
care, antara lain :
1.
Menetapkan kebutuhan terapi obat pasien sepanjang
waktu, yang artinya:
a)
Semua kebutuhan terapi obat pasien digunakan sewajarnya
dalam segala kondisi,
b)
Terapi obat oleh pasien adalah yang paling efektif,
c)
Terapi obat yang diterima oleh pasien adalah yang
paling aman, dan
d)
Pasien sanggup dan mau untuk menjalankan medikasi.
2.
Tanggung jawab apoteker termasuk dalam menjalankan
identifikasi, resolusi, dan pencegahan kesalahan terapi obat (drug therapy problems)
3.
Menjamin bahwa tujuan terapi dapat digunakan baik
untuk pasien. Praktisi pharmaceutical carebertanggung jawab untuk
memantau kondisi pasien untuk memastikan bahwa pengobatan mencapai hasil
yang diinginkan.
4.
These
responsibilities are fulfilled by caring for each patient as an individual in a
way that benefits the patient, minimizes harm, and is honest, fair, and
ethical.
5.
Praktisi pharmaceutical
care memenuhi tanggung jawab klinis dengan cara menemukan standar
professional dan ethical behavior
prescribed dalam filsafat dari praktik asuhan kefarmasian.
6.
Standar dalam sikap frofesional termasuk menyediakan
asuhan kefarmasian dalam specified
standard of care, membuat keputusan secara etis, menunjukan collegiality, kolaborasi, memelihara
kompetensi, menerapkan research findings
where appropriate, and being sensitive to limited resources.
7.
It is the
pharmaceutical care practitioner's responsibility to hold colleagues accountable
to the same standards of professional performance. The success of the practice
will depend upon it.
8.
Melakukan yang terbaik untuk pasien. Dalam segala
kasus, tidak membuat kesalahan. Mengatakan yang sebenarnya pada pasien. Be
fair. Setia. Mengakui that the patient is the ultimate decision maker. Selalu
menjaga prifasi pasien.
Berdasarkan
hasil kongres WHO di New Delhi (1988), maka pada tahun 1990, badan dunia
di bidang kesehatan tersebut mengakui / merekomendasi/ menetapkan kemampuan
untuk diserahi tanggung jawab kepada farmasis yang secara garis besar adalah
sebagai berikut:
1.
Memahami prinsip-prinsip jaminan mutu (quality assurance) obat sehingga dapat
mempertanggung jawabkan dan fungsi kontrol.
2.
Menguasai masalah-masalah jalur distribusi obat (dan
pengawasannya), serta paham prinsip-prinsip penyediaannya.
3.
Mengenal dengan baik struktur harga obat (sediaan
obat).
4.
Mengelola informasi obat dan siap melaksanakan
pelayanan informasi.
5.
Mampu memberi advice yang informatif kepada
pasien tentang penyakit ringan (minor
illnesses), dan tidak jarang kepada pasien dengan penyakit kronik yang
telah ditentukan dengan jelas pengobatannya.
6.
Mampu menjaga keharmonisan hubungan antara fungsi
pelayanan medik dengan pelayanan farmasi
2.4
Implementasi Asuhan Kefarmasian
Pelaksanaan dan tanggung jawab terhadap pharmaceutical care meliputi:
Assesment
|
Bertemu dengan Pasien
|
Menetapkan hubungan terapi
|
Meperoleh Informasi yang relevan
dari pasien
|
Menetapkan siapa pasien anda
dengan cara memepelajari alasan untuk menemui, demografi pasien, pengobatan
dan informasi klinis lainnya.
|
|
Membuat keputusan terapi rasional
menggunakan Pharmacotherapy work up
|
Menetapkan kebutuhan obat pasien
yang dijumpai (indikasi, efektifitas, keamanan, kepatuhan), identifikasi DRP.
|
|
Care Plan
|
Menetapkan tujuan terapi
|
|
Memilih intervensi yang tepat
untuk : resolusi DRP
Menghargai goal terapi
Mencegah Masalah terapi obat
|
||
Membuat jadwal follow-up evaluation
|
Menetapkan jadwal secara tepat dan
klinis bagi pasien
|
|
Follow-up
Evaluation
|
Menetapkan bukti klinik/lab pasien
outcome terbaru dan membandingkan terhadap tujuan terapi yang ditetapkan
sebagai efektifitas terapi obat
|
Evaluasi efektifitas farmakoterapi
|
Menetapkan bukti klinis/lab adverse effect untuk menetapkan
keamanan terapi obat
|
Evaluasi keamanan farmakoterapi
Menetapkan kepatuhan pasien
|
|
Status dokumen klinis dan
perubahan dalam famakoterapi yang diperlukan
|
Membuat keputusan sebagaimana yang
diatur dalam terapi obat
|
|
Menilai pasien untuk DRP terbaru
|
Identifikasikan DRP terbaru dan
penyebabnya
|
|
Jadwalkan evaluasi selanjutnya
|
Sediakan perawatan lanjutan
|
2.5
Metode Asuhan
Kefarmasian
Metode asuhan
kefarmasian adalah sebagai berikut:
1. Metode
SOAP (Subjective, Objectif, Assesment,
Plan)
a. Subjective dari metode SOAP adalah data-data yang dirasakan oleh
pasien yang bersifat subjektif misalnya sakit kepala, sesak nafas dan
lain-lain. Data tentang apa yang dirasakan pasien atau apa yang dapat
diamati tentang pasien merupakan gambaran apa adanya mengenai pasien yang dapat
diperoleh dengan cara mengamati, berbicara, dan merespon dengan pasien.
b. Objective adalah data-data yang bersifat objektif dan bisa
dibuktikan atau diukur dengan angka dan data tertentu misalnya hasil
pemeriksaan SGPT, SGOT, tekanan darah,gula darah, respitory rate dan lain sebagainya. Atau dapat juga dikatakan riwayat pasien yang terdokumentasi pada catatan
medik dan hasil berbagai uji dan evaluasi klinik misalnya, tanda-tanda vital,
hasil test lab, hasil uji fisik, hasil radiografi, CT scan, ECG, dan lain-lain.
c.
Assesment adalah penilaian dari 8 DRP (Drug
Related Problem) atau
masalah terkait obat yang menggambarkan suatu keadaan, dimana menilai adanya
ketidaksesuaian pengobatan dalam mencapai terapi yang sesungguhnya. Misalnya apakah
dosisnya kurang atau lebih dan ada tidak
indikasi yang belum diobati misalnya pasien merasa pusing tapi tanpa ada obat pusing
atau tekanan darahnya tinggi tapi belum ada obat yang untuk menurunkan tekanan darahnya dan lain sebagainya, ada juga obat
tanpa indikasi misalnya pasien mendapatkan paracetamol tanpa ada indikasi penggunaan
paracetamol yang tepat selain itu juga perlu diperhatikan penggunaan obat yang
kurang tepat misalnya pasien arthirits reumathoid mendapatkan aspirin dengan
dosis 500mg, tapi pasien mempunyai ulkus peptik maka perlu penilaian apakah aspirin
tersebut cocok untuk pasien tersebut dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Selain itu reaksi obat yang tidak dikehendaki apakah pasien mempunyai suatu
alergi tertentu atau adakah potensi reaksi obat yang tidak dikehendaki yang potensial
muncul pada pasien atau reaksi obat yang aktual yang sudah muncul. Selain itu
juga interaksi obat perlu mendapatkan perhatian pada pasien, dengan obat
akan memungkinkan menimbulkan
masalah misalnya saja pada pasien dengan antihipertensi dan NSAID itu
akan memunculkan interaksi dan masih banyak lainnya. Selain itu apakah pasien
gagal mendapatkan obat itu perlu diperhatikan misalnya pada pasien miskin perlu
diperhatikan bagaimana cara pasien supaya tetap mendapatkan obat jika pasien
menderita penyakit-penyakit yang mutlak membutuhkan obat dan tidak putus obat
seperti pada kasus pasien TB paru.
d.
Plan adalah tindak lanjut dari assesment atau
penilaian yang sudah kita lakukan misalnya ada masalah di pasien gagal
mendapatkan obat, dosis berlebih, interaksi obat serta indikasi tanpa obat. Hal-hal yang akan dilakukan terhadap pasien,meliputi treatment yang
diberikan,termasuk obat yang harus dihindari,parameter pemantauan (terapi dan
toksisitas) dan endpoint therapy
informasi pada pasien.
Kita dapat
membuat rencana terkait hal tersebut misalnya jika gagal mendapatkan obat
kira-kira faktor apa yang menyebabkan hal ini terjadi, apakah obatnya terlalu
mahal atau seperti apa misalnya. jika obat terlalu mahal kita bisa menyarankan
mengganti dengan generik ataupun membeli setengahnya dahulu, jika dosisnya
berlebih kita bisa mengatur supaya dosis diturunkan serta jikaada interaksi
bisa diatur misalnya jadwal penggunaan obat atau memanajemen efekyang mungkin
timbul. Selain itu juga bisa melakukan monitoring terkait terapi yang berjalan
misalnya monitoring efektivitas apakah obat-obat tersebut sudah efektif dalam
mengendalikan asam uratnya ataupun interaksi obat ada tidak yang menimbulkan
makna klinis dan berbahaya serta ada tidaknya efek sampinga tau ADR yang
muncul. ADR ini yang perlu diperhatikan adalah ADR yang bersifat aktual dan
potensial terjadi dan bagaimanacara mengatasinya. karena satu obat bisa
memiliki ratusan efek samping maka yang perlu diperhatikan adalah efek samping
yang sering terjadi misalnya adalah efek samping sedasi atau ngantuk pada
penggunaan chlorpheneramin maleat dan
efek samping yang membahayakan misalnya terjadinya steven johnson syndrome. serta memonitor faktor resiko yang
dimiliki oleh pasien misalnya konsumsi gula pada pasien diabetes.
2.
Metode PAM ( Problem,
Assesment/Action, Monitoring)
a.
Problem
Problem yaitu mengumpulkan dan
menginterpretasikan semua informasi yang relevan utk mengidentifikasikan
masalah yang aktual dan potensial.
b.
Assesment/Action
Action berupa upaya untuk mengatasi problem –problem tersebut
secara efektif, menetapkan dan melaksanakan semua
tindakan yang perlu dilakukan.
c.
Monitoring
Monitoring merupakan pemantauan terhadap problem klinik, nutrisi
psikososial yang sesuai dengan kondisi pasien (home care).
3.
Metode FARM (Finding, Assessment, Resolution, Monitoring)
a.
Finding
Finding atau temuan klinis menunjukan apakah suatu masalah
terkait obat potensial atau mungkin terjadi atau memang sudah terjadi. Terdiri
dari data demografis pasien seperti nama, usia, jenis kelamin dan semua temuan
subjektif maupun objektif terkait.
b.
Assessment
Assesment atau penilaian masalah meliputi bagaimana, derajat,
tipe, dan signifikansi masalah, terdapat proses berpikir yang sampai pada
kesimpulan atau penilaian bahwa masalah terkait obat memang ada atau tidak dan
apakah intervensi atau pemantauan aktif diperlukan atau tidak.
c.
Resolution
Resolution atau penyelesaian masalah terkait rekomendasi farmasi
tentang usulan untuk mengatasi masalah terkait obat dengan pertimbangan semua
alternatif pilihan terapi baik terapi farmakologi maupun non farmakologi.
d.
Monitoring
Monitoring ditujukan untuk pemantauan endpoint dan outcomes
untuk memberikan jaminan pengobatan dapat memberikan hasil yang optimal bagi
pasien. Parameter pemantauan untuk menilai efikasi termasuk perbaikan atau hilangnya
tanda tanda gejala dan abnormalitas yang tadinya ada pada pasien.
2.6 Strategi untuk Melakukan Asuhan Kefarmasian
Strategi untuk melakukan asuhan kefarmasian
adalah sebagai berikut:
1. Rawat Inap
a. Ikut berperan aktif melakukan visite/kunjungan
ke pasien, baik secara mandiri atau bersama tim tenaga kesehatan lain untuk
mengamati kondisi pasien secara langsung.
b. Melakukan penilaian/evaluasi informasi dari data subjektif dan objektif
yang telah dikumpulkan untuk menetapkan masalah pasien.
c. Melakukan penilaian rasionalitas pengobatan.
d. Mengidentifikasi potensi terjadinya efek samping obat.
e. Mengidentifikasi adanya Adverse Drug Reaction (ADR)
- Mengkonfirmasi ADR yang muncul ke dokter yang membuat Resep.
- Mengusulkan rekomendasi kepada dokter terkait ADR yang terjadi.
- Mendokumentasikan solusi rekomendasi yang di usulkan kepada dokter.
f. Melakukan Monitoring dan Evaluasi Terapi
a) Menilai efektifitas pengobatan
- Melakukan wawancara langsung kepada pasien untuk menanyakan kondisi pasien
setelah diberi terapi.
- Menilai tingkat keberhasilan terapi dengan melihat hasil tes laboratorium
setelah pemberian terapi.
b) Efek Samping Obat
- Menilai secara teoritis obat-obat yang dicurigai menimbulkan efek samping
ke pasien, bertanya langsung ke pasien apakah ada keluhan baru setelah di
berikan terapi.
- Memberikan rekomendasi penanganan efek samping obat kepada dokter, seperti
penghantian obat apabila efek samping tidak dapat ditoleransi dan dapat
membahayakan pasien, atau memberikan alternatif pengobatan lain yang lebih
aman.
- Bekerja sama dengan tenaga kesehatan lain dalam pencegahan atau penanganan
apabila terjadi efek samping obat.
c) Memberikan perhatian lebih kepada pasien yang menggunakan terapi obat
dengan indeks terapi sempit, misalnya penggunaan digoksin dan obat
antiepilepsi.
g. Mendokumentasikan semua kegiatan dalam data medik pasien ataupun rekam
pengobatan pasien.
h. Memberikan KIE kepada pasien ataupun keluarga pasien
- Memberikan pemahaman kepada pasien tentang pentingnya kepatuhan minum obat
demi kesembuhan dirinya sendiri.
- Memberikan arahan kepada keluarga pasien untuk selalu memberikan support
(untuk memberikan dukungan moril kepada pasien).
2. Rawat Jalan
a. Melakukan penilaian/evaluasi informasi dari data subjektif dan objektif
yang telah dikumpulkan untuk menetapkan masalah pasien.
b. Melakukan penilaian rasionalitas peresepan.
c. Mengidentifikasi potensi terjadinya efek samping obat.
d. Mengidentifikasi adanya masalah terkait obat (Drug Related Problem)
- Mengkonfirmasi DRP yang muncul ke dokter yang membuat Resep.
- Mengusulkan rekomendasi kepada dokter terkait ADR yang terjadi.
- Mendokumentasikan solusi rekomendasi yang di usulkan kepada dokter.
e. Melakukan Monitoring dan Evaluasi pengobatan
- Menilai efektifitas pengobatan: melakukan wawancara langsung kepada pasien
untuk menanyakan kondisi pasien setelah diberi terapi apabila pasien kembali ke
apotek untuk menebus obat.
- Efek Samping Obat : melakukan wawancara langsung saat pasien kembali ke
apotek untuk menanyakan apakah ada keluhan baru setelah di berikan obat.
f. Memberikan rekomendasi penanganan efek samping obat kepada dokter, seperti
penghentian obat apabila efek samping tidak dapat ditoleransi dan dapat
membahayakan pasien, atau memberikan alternative pengobatan lain yang lebih
aman.
g. Mendokumentasikan ke dalam rekam pengobatan pasien.
h. Memberikan KIE.
Memberikan informasi kepada pasien tentang tata cara penggunaan obat yang
meliputi aturan pakai, dosis, penyimpanan obat serta efek samping yang mungkin
muncul dari penggunaan obatnya.
3. Swamedikasi
a. Membangun hubungan professional antara farmasis dengan pasien.
b. Mencari solusi dari masalah yang dialami pasien.
c. Memilih terapi yang sesuai dengan keluhan pasien berdasarkan efektifitas,
kecocokan, kepraktisan biaya dan keamanan (untuk kasus-kasus penyakit ringan).
d. Memberikan informasi kepada pasien tentang tata cara penggunaan obat yang
meliputi aturan pakai, dosis, penyimpanan obat serta efek samping yang mungkin
muncul dari penggunaan obatnya.
e. Melakukan pengawasan yaitu tindak lanjut kepada penderita seperti menelepon
penderita 2 hari setelah pemberian obat antibiotic, atau menghubungi penderita
hipertensi (apabila pasien memang sering menkonsumsi obat tersebut sesuai
peresepan dokter) 7 hari setelah pemberian obat untuk menentukan efek samping
obat yang merugikan.
f. Merekomendasikan
pasien untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke dokter, apabila pengobatan
dengan swamedikasi tidak efektif (sakit masih berlanjut lebih 3 hari.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kesimpulan yang
dapat diambil dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) merupakan tanggung jawab langsung
apoteker pada pelayanan yang berhubungan dengan pengobatan pasien dengan
tujuan mencapai hasil yang ditetapkan yang memperbaiki
2.
Fungsi dari asuhan kefarmasian adalah untuk
mengidentifikasi aktual dan potensial masalah yang berhubungan dengan obat,
menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan obat, mencegah terjadinya masalah
yang berhubungan dengan obat.
4.
Tanggung jawab apoteker dalam ruang
lingkup asuhan kefarmasian antara
lain: menetapkan kebutuhan terapi obat pasien sepanjang waktu, menjalankan
identifikasi, resolusi, dan pencegahan kesalahan terapi obat, menjamin bahwa
tujuan terapi dapat digunakan baik untuk pasien.
5.
Implementasi
asuhan
kefarmasian meliputi assesment,
care plan, dan follow-up evaluation.
6.
Metode asuhan
kefarmasian meliputi metode SOAP (Subjective,
Objectif, Assesment, Plan), PAM ( Problem,
Assesment/Action, Monitoring), dan FARM (Finding, Assessment, Resolution, Monitoring).
3.2
Saran
Semoga dengan
adanya makalah ini diharapkan pembaca dapat memahami tentang asuhan kefamasian,
sehingga dapat menambah pengetahuan mengenai materi tersebut. Makalah ini masih
jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca yang
sifatnya membangun sangat kami harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Ansel, H.
C., Popovich, N.G., Allen, L.V., 1999.
Pharmaceutical Dosage Forms and Drug Delivery Systems 7th Ed. Philadelphia:
Williams & Wilkins.
American
Society of Hospital Pharmacists (ASHP). 1993. Pharmaceutical Care.
Depkes RI.
2008. Pedoman Pelayanan Kefarmasian di
Rumah (Home Pharmacy Care). Jakarta: Depkes RI.
Hepler,
C.D. and Strand, L.M. 1990. Opportunities
and Responsibilities in Pharmaceutical Care. American Journal of Hospital
Pharmacy 47, 533-543.
Komentar
Posting Komentar